Walikota Cilegon Robinsar Menyetujui Novran Erviatman Mundur Dari Dirut BPRS - CM

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin didampingi Plt Asda II, Bambang Hario Bintan dan Plt Dirut BPRS - CM, Zamroni Tama saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Arie/Babebanten.com)

CILEGON - Pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS - CM), Novran Erviatman disetujui oleh Walikota Cilegon Robinsar, selaku pegang saham. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan Walikota Robinsar, Senin (19/5/2025). 

"Alhamdulillah Senin tanggal 19 Mei 2025 kami melaksanakan RUPS-LB, dimana salah satunya adalah persetujuan pengunduran diri saudara Novran Erviatman Syarifudin," kata Maman.

RUPS - LB yang dipimpin Walikota Cilegon Robinsar itu juga menetapkan Zamroni Tama sebagai Plt Dirut BPRS - CM, menggantikan Novran Erviatman. 

Diketahui, Zamroni Tama sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Kepatuhan BPRS - CM. 

Maman menjelaskan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Walikota Cilegon akan segera melakukan open bidding untuk mengisi Dirut BPRS - CM. 

Baca juga: Bos BPRS Cilegon Mandiri Mengundurkan Diri, Ada Apa Yah?

"Tentunya jabatan Plt Dirut BPRS - CM ini akan berlangsung sampai terpilih dan disetujuinya direksi yang baru hasil open bidding yang akan melibatkan Walikota Cilegon dalam pelaksaan seleksinya nanti, " ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Asda II Setda Pemkot Cileton Bambang Hario Bintan mengucapkan terima kasih kepada Novran Erviatman. 

"Tentunya kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang besar kepada bapak Novran Erviatman atas tenaga serta pikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai Dirut BPRS - CM selama ini,” ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Dirut BPRS CM Zamroni Tama mengaku akan mengemban tugas dengan baik. "Insya Allah kami siap mengemban tugas ini dengan baik, dan dapat menjalankan BPRS CM dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Arie/BB)