Jum`at, 21 November 2025

Dapat Imbauan dan Arahan Dari Polres Cilegon, Diskotik KING's Batalkan Event Party

Wakapolres Cilegon Kompol Arief Nazaruddin Yusuf didampingi Kasat Narkoba AKP Suryanto dan Manajer KING's Erwin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: BabeBanten)

CILEGON, BabeBanten - Manajemen tempat hiburan malam atau diskotik KING's yang terletak di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, buka suara terkait informasi yang beredar di media sosial soal rencana menggelar event party dengan menghadirkan DJ Elsa Queen. 

Manajer KING's, Erwin, menegaskan bahwa event party itu tidak jadi digelar alias dibatalkan, setelah pihaknya mendapat imbauan dan arahan dari Polres Cilegon. 

Hal itu disampaikan Erwin usai memberikan klarifikasi kepada Wakapolres Cilegon, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto. 

"Kami sudah membatalkan event tersebut sesuai arahan dan petunjuk dari Polres Cilegon. Kami juga minta maaf atas kegaduhan yang terjadi ke masyarakat Kota Cilegon,”ujarnya, Rabu (19/11/2025). 

Erwin mengakui pihaknya kecolongan dalam hal koordinasi dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.

“Ke depan, setiap event pasti kami koordinasikan dulu dengan kepolisian dan instansi terkait,”katanya.

Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyebut polisi bertindak setelah menemukan unggahan warganet yang menyoroti rencana acara itu, ditambah laporan masyarakat yang masuk ke petugas.

“Informasi ini kami dapat dari media sosial dan laporan langsung warga. Setiap dinamika sekecil apa pun di masyarakat, pasti kami tindak lanjuti,”ungkapnya.

Arief menegaskan langkah klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kegiatan publik, terutama industri hiburan yang wajib mengikuti aturan daerah.

“Kami tidak melarang kegiatan, tetapi semua penyelenggara wajib mematuhi regulasi di Kota Cilegon. Setiap event harus memastikan aspek keamanan dan keselamatan terpenuhi,” jelasnya. 

Menurut Arief, setiap rencana penyelenggaraan acara di ruang publik harus dimulai dengan komunikasi resmi kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Event apa pun harus melewati proses koordinasi sejak awal. Ini supaya kegiatan di tengah masyarakat tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Arie/red)