Sabtu, 2 Agustus 2025

Walikota Cilegon Robinsar Perintahkan OPD Untuk Menindaklanjuti Semua Laporan Masyarakat

Walikota Cilegon, Robinsar. (Foto: Arie/BabeBanten.com)

CILEGON - WaliKota Cilegon Robinsar menginstruksikan kepada seluruh OPD agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas dan terverifikasi. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis 31 Juli 2025.

“Tidak boleh ada laporan yang diabaikan. Tidak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan beban administratif,” tegas Robinsar. 

Robinsar mengungkapkan aplikasi ini akan mengkhususkan dalam menyampaikan keluhan, laporan, serta aspirasi terkait layanan publik.

“Melalui aplikasi pengaduan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, laporan, dan aspirasi terkait layanan pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, dan berbagai hal lainnya, maksimal 3 hari dari laporan masuk harus sudah diyindaklanjuti,” jelasnya. 

Robinsar menyatakan, keberadaan aplikasi digital ini harus diiringi dengan keseriusan seluruh jajaran pemerintah, terutama para operator dan OPD terkait.

“Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh jajaran,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, Robinsar mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan “Cilegon Juare” bukan sekadar platform digital, tetapi sebagai simbol sistem pemerintahan yang hidup dan responsif.(Arie/red)