Kamis, 23 April 2026

Pembahasan LKPJ 2025, Walikota Robinsar: Catatan Dari Pansus Harus Diperbaiki oleh OPD!

Walikota Cilegon Robinsar saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Pansus membahas LKPJ Tahun 2025. (Foto: Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon yang diketuai oleh Ahmad Alfahul Aziz, mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2025, Rabu (22/4/2026). 

Pembahasan LKPJ yang berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Robinsar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat kerja bersama itu, Walikota Cilegon Robinsar menekankan ke semua OPD yang mendapat masukan atau catatan dari Pansus, untuk betul - betul dilakukan perbaikan.

"Saya tekankan tidak hanya di atas kertas, tapi OPD yang mendapat catatan untuk ditindaklanjuti dengan betul. Jangan hanya sekedar seremonial. Intinya, segala bentuk masukan harus diperbaiki," tegasnya.

Robinsar mengaku telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, untuk memonitor langsung semua OPD yang mendapat catatan tersebut.

"Saya juga minta pak Sekda untuk monitor, memantau. Bahkan saya bilang bila perlu apa yang menjadi rekomendasi tempel di ruangan kantor masing - masing untuk menjadi PR," ungkapnya. (Arie)