Rabu, 10 Desember 2025

Nasib Maman Mauludin, Dilengserkan Dari Sekda Cilegon Saat Memasuki Masa Pensiun

Eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Maman Mauludin telah lengser dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Pencopotan Maman tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 27465/R-AK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 19 November 2025, yang memuat rekomendasi hasil uji kompetensi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Pemerintah Kota Cilegon.

Sebagai pengganti Maman, Walikota Cilegon Robinsar menunjuk Aziz Setia Ade Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Setelah dicopot dari posisi Sekda, kini Maman Mauludin menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cilegon alias staf. 

Sekedar informasi, Maman Mauludin diangkat sebagai Sekda pada Senin 12 April 2021 lalu, oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian. 

Setelah tiga tahun lebih jadi Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin malah dicopot dari jabatannya. 

Baca juga: Maman Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Sekda, Ini Menjelaskan BKPSDM Cilegon

Ironisnya, Maman dicopot pada saat memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Maman akan pensiun pada Juli 2026 mendatang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaslan pemberhentian Maman berdasarkan rekomandasi dari BKN.

"Beliau dibebastugaskan sebagai Sekretaris Daerah. Pembebastugasan itu karena ada rekomendasi dari BKN yang menyetujui hasil uji kompetensi yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, termasuk menyetujui Pak Sekda dibebastugaskan dari Sekda," kata Joko saat dikonfirmasi Babebanten.com, Selasa (2/12/2025). 

Atas dasar rekomendasi dari BKN itu, Walikota Robinsar menerbitkan surat pemberhentian Maman Mauludin dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Cilegon. 

Untuk mengisi kekosongan, Walikota Robinsar menunjuk Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt Sekda Kota Cilegon. 

"Dalam ketentuannya kekosongam itu harus diisi seorang Penjabat. Berhubung Penjabat harus mendapat pesertujuan dari Gubernur dan jmembutuhkan proses waktu, maka diisi dulu oleh Plt, supaya tidak terjadi kekosongan," ungkapnya. (Arie/red)