Selasa, 7 April 2026

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Ingatkan ASN Soal Kedisiplinan

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat memimpin apel pagi.(Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cilegon diminta untuk meningkatlan kedispilinan. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt( Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat memimpin apel pagi, Senin (6/4/2026).

“Saya mohon kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar mengikuti aturan terkait disiplin, baik disiplin jam kerja, kehadiran maupun ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan sebab disiplin merupakan kunci utama kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

Aziz juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan langsung terhadap pegawainya di unit kerja masing-masing. 

“Apabila ada pegawai yang jarang masuk atau bahkan tidak pernah hadir, mohon untuk segera didata dan dilaporkan kepada BKPSDM agar dapat dilakukan evaluasi kinerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pegawai menjadi hal penting utamanya menjelang penerapan kebijakan pengelolaan belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dimana dalam regulasi tersebut, belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen.

"Di tahun 2027 nanti mau tidak mau suka tidak suka kita harus mengikuti terkait ketentuan tersebut. Oleh Karena itu kinerja pegawai harus benar-benar terukur dan optimal agar supaya belanja pegawai kita tidak melebihi batas yang sudah di tentukan,” ujarnya.

Terkait regulasi tersebut, Aziz menuturkan bahwa pihaknya tengah menyusun strategi agar hak pegawai termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dapat dipertahankan tanpa melanggar aturan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh OPD, khususnya perangkat daerah penghasil PAD, untuk berinovasi dalam menggali potensi yang ada agar TPP pegawai tetap terjaga. Namun, hal tersebut juga harus didukung dengan efisiensi belanja, terutama pada program yang tidak menjadi prioritas,” katanya.

Aziz juga menambahkan bahwa setiap hari jumat Pemerintah Kota Cilegon akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon terkecuali bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, perhubunga dan layanan darurat lainnnya tidak di perkenankan untuk melaksanakan WFH jadi harus tetap ke kantor. Ini juga berlaku untuk para pejabat baik Eselon II ataupun III camat dan lurah," tuturnya.

Tak lupa, Aziz juga mengingatkan para kepala OPD untuk memastikan pegawai yang menjalankan WFH agar tetap memiliki target kerja yang jelas dan terukur guna menjaga produktivitas kerja. 

“Para kepala OPD harus dapat mengawasi pegawai yang melaksanakan WFH. Jika memungkinkan, berikan target atau tugas yang jelas agar pelaksanaan WFH tetap menghasilkan kinerja yang terukur bagi OPD,” tutupnya. (Arie)