CILEGON, BabeBanten - Walikota Cilegon, Robinsar, dikabarkan telah memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Diketahui, masa jabatan Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt Sekda Kota Cilegon, akan berakhir pada 28 Februari 2026.
Kabar diperpanjangnya jabatan Plt Sekda dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto.
"Iya benar, kebijakan pimpinan Plt Sekda diperpanjang Pak," kata Joko Purwanto saat dikonfirmasi Babe Banten, Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa ia diperpanjang sebagai Plt Sekda Kota Cilegon untuk tiga bulan ke depan.
"Alhamdulillah, mudah - mudahan dengan diperpanjangnya jabatan sebagai Plt Sekda, saya bisa semakin maksimal membantu Pak Wali dan Pak Wakil untuk menunaikan program - program yang tertuang dalam APBD," ungkapnya.(Arie)