CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih peringkat ke-4 dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan nilai 98,55 dan masuk kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Kota Cilegon berada di peringkat ke-8 dengan nilai 95,12.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026).
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan peringkat Kota Cilegon dibandingkan tahun sebelumnya.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Tahun lalu kita berada di posisi paling bawah, peringkat kedelapan dari delapan kabupaten/kota. Alhamdulillah, tahun ini kenaikannya cukup signifikan. Bahkan kita berhasil melampaui Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Menurut Fajar, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan tim yang selama ini berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan semata-mata hasil kerja satu atau dua perangkat daerah, melainkan buah dari kolaborasi dan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim yang luar biasa. Bukan hanya kepala dinas atau kepala bidang, tetapi juga seluruh teman-teman yang terlibat, termasuk teman-teman yang bertugas di lapangan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah kooperatif dan memiliki perhatian yang sama terhadap keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fajar mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi melalui website maupun media sosial pemerintah. Lebih dari itu, diperlukan komitmen dan kesungguhan seluruh badan publik dalam memberikan informasi yang benar, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini bukan hanya soal website atau media sosial. Tetapi juga bagaimana keseriusan dan ketulusan kita dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang baik. Jadi, bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi memang menjadi bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fajar berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Ia juga menargetkan agar pada penilaian berikutnya Kota Cilegon dapat meraih posisi yang lebih baik.
“Harapan saya ke depan kita bisa terus meningkatkan capaian ini dan mampu melampaui Kota Tangerang yang saat ini berada di peringkat pertama,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat dan penghargaan. Ia mengingatkan bahwa penghargaan tersebut hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai sebuah prestasi, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat dan penghargaan. Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, tetapi sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikanlah hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk berbenah,” imbuhnya.
Menurutnya, di tengah era transformasi digital, informasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat semakin membutuhkan informasi mengenai proses penyusunan kebijakan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pemerintah, hingga manfaat pembangunan yang dirasakan secara langsung.
“Oleh karena itu, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arman Fauzi, yang mewakili Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, memaparkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil penilaian, terdapat enam indikator utama yang digunakan, yakni kualitas informasi dengan rata-rata nilai 90,6 persen, pelayanan informasi 97,1 persen, jenis informasi 95 persen, sarana dan prasarana 100 persen, komitmen organisasi 100 persen, serta digitalisasi 97,5 persen.
Dari delapan pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti penilaian, enam di antaranya berhasil masuk dalam kualifikasi Informatif dengan nilai rata-rata 98,9 persen. Sementara dua pemerintah kabupaten/kota lainnya masuk dalam kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai rata-rata 85,9 persen.
Sebagai informasi, penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik menggunakan enam indikator utama, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Keenam indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam mengukur kemampuan badan publik menyediakan informasi yang berkualitas, memberikan pelayanan informasi secara optimal, memenuhi kewajiban publikasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi.
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)