Jum`at, 30 Oktober 2026

Pemkot Cilegon Akhirnya Cairkan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Beberapa Bulan Nunggak

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila. (Foto: BabeBanten)

CILEGON - Setelah menjadi sorotan dan menuai protes dari berbagai pihak, gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang beberapa bulan menunggak akhirnya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. 

Kepastian pembayaran itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila. Ia menjelaskan, pencairan gaji PPPK paruh waktu tersebut dilakukan setelah proses administrasi dan penyesuaian anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan diselesaikan.

Heni mengakui, proses administrasi dan penyesuaian rincian anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembayaran dapat dilakukan.

“Alhamdulillah, pembayaran honor PPPK Paruh Waktu untuk dua bulan sudah cair. Kami juga memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini. Kami berharap pencairan ini dapat memberikan kepastian dan sedikit kelegaan bagi Bapak dan Ibu guru,” ungkapnya., Jumat (30/10/2026).

Baca juga: Dindikbud Kota Cilegon Sebut Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Akan Segera Cair

Di tengah sorotan terhadap kesejahteraan guru, Pemkot Cilegon juga melakukan penyesuaian besaran honor PPPK paruh waktu sepanjang 2026.

Berdasarkan keterangan Dindikbud, honor yang sebelumnya berkisar Rp675 ribu hingga Rp1 juta per bulan pada Januari-Februari, meningkat menjadi Rp1,5 juta per bulan pada Maret - September. Sementara itu, untuk periode Oktober-Desember, honor ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.

Heni menyebut peningkatan honor tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.(Arie)