Kamis, 1 Oktober 2026

Warga Terganggu Aktivitas Pematangan Lahan PT Wankai, Waka DPRD Cilegon Singgung Soal Perizinan

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin.(Foto: Babe Banten)

CILEGON - Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin merespon keluhan masyarakat Krenceng terkait aktivitas pemadatan lahan proyek pembangunan pabrik di Kawasan Industri Krakatau oleh PT Wankai Advanced Materials Indonesia.

Politisi Gerindra itu mengaku mendapat keluhan langsung dari masyarakat terkait adanya aktivitas pematangan lahan yang dilakukan PT Wankai. 

Masyarakat menyebut kegiatan yang berlangsung saat ini telah menimbulkan suara bising dan getaran sehingga mengganggu kenyamanan.

Sokhidin meminta keluhan masyarakat ini menjadi perhatian serius oleh PT Wankai Advanced Materials Indonesia dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI). 

Baca juga: Timbulkan Kebisingan dan Getaran, Proyek Pembangunan Pabrik oleh PT Wankai Dikeluhkan Warga

Tidak hanya keluhan masyarakat, Sokhidin juga menyoroti perizinan pembangunan pabrik milik PT Wankai. Ia mengaku belum mengetahui apakah itu sudah memiliki izin atau belum.

"Ketika memang perizinan ini belum ada, saya harap Pemkot bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan sampai benar - benar terbit perizinan," ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Menurut Sokhidin, berdasarkan informasi yang ia terima sampai dengan saat ini PT Wankai belum mengantongi izin untuk kegiatan proyek tersebut.

"Masyarakat banyak juga melaporkan hal itu kepada saya. Oleh karena itu, saya minta Pemkot harus tegas, stop kalau memang belum ada izin," tegasnya.

Terkait persoalan ini, Sokhidin mengaku akan memanggil pihak PT Wankai, PT KSI dan Pemkot Cilegon.(Arie)