Sabtu, 3 Oktober 2026

Selain Bayar BPHTB, Legislator Gerindra Minta PT Wankai Perhatikan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Faturohmi. (Foto: Babe Banten)

CILEGON - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Faturohmi, nendukung penuh Pemerintah Kota Cilegon menegakkan aturan atau regulasi terhadap investor yang masuk di Kota Baja.

Hal itu diungkapkan Faturohmi menyikapi PT Wankai Advanced Materials Indonesia yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Cilegon.

Diketahui, sampai saat ini PT Wankai Advanced Materials Indonesia belum membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp23 miliar kepada Pemerintah Kota Cilegon.

Baca juga: Warga Terganggu Aktivitas Pematangan Lahan PT Wankai, Waka DPRD Cilegon Singgung Soal Perizinan

"Tentu kita DPRD mendukung setiap investasi yang masuk ke Kota Cilegon. Tetapi kita juga menuntut kewajiban mereka (investor) agar taat, patuh, dan mengikuti aturan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat," ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Tidak hanya sebatas kewajiban yang harus diselesaikan, kata Faturohmi, keberadaan investor asal Cina tersebut diharapkan ada multiplier effect terhadap masyarakat Kota Cilegon.

"Tentu kita berharap ada multiplier effect terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Ada kebermanfaatan, ada kearifan lokal yang tentu diakomodir," ungkapnya.(Arie)