CILEGON - Penerapan Manajemen Talenta (MT) dalam pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, menuai sorotan dari publik. Salah satunya sorotan itu datang dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cilegon (AMMAC).
Massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon pada Kamis (13/8/2026) tersebut, meminta Panitia Seleksi (Pansel) transparan dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Walikota Cilegon, Robinsar untuk tidak mengikutsertakan jika ada calon Sekda yang rekam jejaknya bermasalah.
Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin pun buka suara menjelaskan cara kerja sistem yang diterapkan tersebut.
"Manajemen Talenta itu diinput oleh masing-masing peserta, di situ dimasukkan semua tentang data-datanya. Dan di sistem Manajemen Talenta itu kan enggak nulis-nulis doang, tapi harus mengupload evidence (bukti) juga," katanya. Syafrudin kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut, Syafrudin juga menjelaskan bahwa dalam sistem Manajemen Talenta itu, terdapat sejumlah aspek yang harus dipenuhi oleh calon Sekda sebagai basis penilaian.
"Basis penilaiannya yakni Manajemen ASN, Perencanaan Pembangunan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan BUMD, Produk Hukum, dan Kebijakan Otonomi Daerah," ujarnya.
Diketahui, ada lima pejabat eselon II yang menjadi peserta pemilihan Sekda definitif Kota Cilegon. Merela Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Dana Sujaksani, Hayati Nufus, Achmad Jubedi, dan Tb Heri Mardiana. Kelimanya sudaj mengikuti penilaian kompetensi teknis melalui wawancara.
Dari lima peserta itu, kata Syafrudin, Tim Komite nantinya akan memilih tiga orang untuk diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan meminta petunjuk teknis, sebelum diserahkan ke Wali Kota untuk dipilih siapa yang akan menjadi Sekda.
"Di situ ada unsur subjektif, tapi subjektif di sini berdasarkan bunyi undang-undangnya seperti itu. Bagaimana user (Wali Kota)," jelasnya.
Disinggung soal rekam jejak para calon Sekda, di mana adanya dugaan salah satu calon pernah melakukan pelanggaran ASN, Syafrudin pun tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa segala hal yang berkaitan dengan sistem Manajemen Talenta harus disertai dengan bukti.
"(Soal historis) semua itu by evidence. Ada enggak evidence-nya? Misal, saya kinerjanya tinggi, mana SKP-nya? Enggak bisa cuap-cuap doang," ucapnya.
Syaftudin juga memastikan bahwa Tim Panitia Seleksi (Pansel) tidak akan berpihak kepada calon tertentu. Pasalnya, semua sudah terinput dalam sistem.(Arie)