CILEGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, Banten dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap NY (16), seorang siswi SMK di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa pelaku penusukan sudah ditangkap.
"Siap, sudah mas," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menjelaskan pelaku berinisial NM (26) ditangkap di kediaman orang tuanya di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Siswa SMK Cilegon yang Menjadi Korban Penusukan Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Bebas
"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak berkutik," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Arie/BB)