CILEGON - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengkritsi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang akan mengoreksi target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Perubahan APBD 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, juga mempertanyakan akurasi perencanaan pendapatan daerah serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
"Kalau memang investasi belum terealisasi, pertanyaannya sejak kapan TAPD mengetahui hal ini? Apakah sejak awal penyusunan perubahan APBD, atau baru belakangan setelah ada tekanan fiskal? BPHTB ini bukan pos kecil. Dalam struktur PAD di perubahan APBD 2026, Penerimaan Pajak Daerah ditargetkan naik Rp6,5 miliar, dan BPHTB adalah salah satu komponen di dalamnya. Kalau target BPHTB dikoreksi turun, artinya ada asumsi awal yang tidak akurat," ungkapmya, Selasa (14/9/2026).
Rahmatulloh juga menyoroti dampak koreksi BPHTB terhadap postur APBD-P 2026 yang menurutnya sudah rapuh. Berdasarkan dokumen APBD-P 2026, defisit anggaran meningkat dari Rp66 miliar menjadi Rp126,44 miliar. Belanja modal justru turun Rp23,45 miliar, dari Rp187,77 miliar menjadi Rp164,31 miliar. Penutupan defisit sepenuhnya bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Jika BPHTB dikoreksi turun lagi, dari mana sumber pendapatan penggantinya? Apakah TAPD akan memangkas belanja lagi? Atau menambah defisit? Atau mengandalkan SiLPA yang entah kapan cair? Ini harus dijelaskan secara transparan, bukan sekadar 'target disesuaikan'," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan akar masalah tidak terealisasinya investasi. Menurutnya, perlu dibedah apakah persoalannya karena perizinan lambat, lahan belum siap, iklim investasi tidak kondusif, atau janji investasi yang hanya di atas kertas.
"Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, tahun depan kita akan menghadapi persoalan yang sama," jelasnya.
Rahmatuloh pun menuntut transparansi dan peran DPRD. Ia mengingatkan bahwa koreksi target pendapatan dalam perubahan APBD harus dibahas bersama dengam DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi keuangan dan pendapatan.
"Jangan sampai ada kesan tutup-tutupi atau asal-asalan. Kami akan meminta penjelasan resmi, termasuk data realisasi BPHTB sampai triwulan berjalan, proyeksi ke depan, dan langkah konkret menutup kekurangan," jelasnya.
Rahmatuloh lantas menyampaikan empat tuntutan kepada Sekda dan TAPD. Pertama, membuka data realisasi BPHTB secara transparan kepada DPRD dan publik. Kedua, menjelaskan secara rinci penyebab tidak terealisasinya investasi. Ketiga, menyampaikan strategi penutupan kekurangan pendapatan tanpa mengorbankan belanja mandatory dan program prioritas rakyat. Keempat, melibatkan DPRD secara formal dalam pembahasan koreksi target pendapatan.
"Kami di Komisi III akan mengawal isu ini secara serius. Jangan sampai APBD-P 2026 yang defisitnya sudah membengkak ini semakin rapuh karena perencanaan pendapatan yang tidak akurat. Rakyat Cilegon berhak mendapatkan anggaran yang kredibel, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan mereka," imbuhnya.(Arie)