Kamis, 21 Mei 2026

Kuasa Hukum Pengusaha Ciwandan yang Dilaporkan ke Polres Cilegon Beberkan Fakta Mengejutkan

Kuasa hukum FA, Rizky Putra Sandika. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Seorang pengusaha asal Ciwandan berinisial FA dilaporkan oleh AR ke Polres Cilegon atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan itu buntut dari adanya kerja sama bisnis pengadaan pakan ternak polar senilai Rp439,5.

Dengan adanya laporan tersebut, kuasa hukum FA, Rizky Putra Sandika mengaku menghormati proses hukum, dan kliennya akan koopertif jika ada pemanggilan oleh polisi.

"Sebagai warga negara yang baik klien kami akan hadir saat undangan penyelidikan. Sampai hari ini kami belum menerima. Jika undangan sudah diterima, klien akan didampingi oleh kami sebagai kuasa hukum," kata Rizky Putra Sandika dalam keterangan persnya, Rabu (20/5/2026).

Rizky menjelaskan, sebelum ada laporan polisi, kliennya sudah melakukan mediasi dengan pihak pelapor pada bulan puasa lalu. Bahkan, ada perjanjian jika terlapor menjaminkan kendaraannya sebagai bentuk upaya hukum bahwa ia bertanggungjawab dan kooperatif.

"Kemudian, di dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa dijadikan penggantian dana karena ini awalnya bisnis. Cuma, pihak pelapor menyampaikan bahwa digantikan dengan dana dalam waktu maksimal 30 Mei. Saat ini, kita kan masih di 20 Mei. Itu sudah disepakati bersama dan jaminan (mobil) masih ada di pelapor," beber Rizky.

Baca juga: Diduga Melakukan Penggelapan dan Penipuan, Pengurus Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polisi

"Kami perlu menyampaikan ini karena publik juga harus tahu bahwa klien kami sudah kooperatif, datang ke rumahnya, dan sebelum pertemuan itu klien kami sudah transfer belasan juta ke pelapor. Artinya, tidak hilang, tidak kabur dan masih berkomunikasi. Perlu diketahui juga, klien kami dengan pelapor masih ada hubungan sanak saudara dan saling mengenal," sambungnya menjelaskan.

Sementara terkait adanya tuduhan dari pihak pelapor yang menyebutkan kliennya menggunakan seragam Kadin pada saat bernegosiasi bisnis, Rizky pun dengan tegas membantahnya.

"Kami hanya ingin meluruskan soal keterlibatan lembaga Kadin bahwa itu tidak betul klien kami menggunakan seragam Kadin saat bernegosiasi awal dan sampai melibatkan istilahnya "jualan Kadin", karena rasionalisasinya mereka saling kenal," tegasnya.

"Kalau klien kami sebagai pengurus Kadin sebelumnya memang betul. Tapi klien kami tidak menggunakan atribut Kadin dan tidak menjual nama Kadin," pungkasnya. (Arie)