CILEGON, BabeBanten - Pembatasan jam operasional truk tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dinilai masih belum mampu mengurai kemacetan secara maksimal, khususnya di kawasan Simpang PCI.
Ketua BEM Sekolah Tinggi Analis Kimia (STAK) Kota Cilegon, Syafa'atul Amin, meminta Pemerintah Kota Cilegon perlu mengambil langkah lebih serius agar kebijakan pembatasan operasional truk tambang benar-benar berjalan efektif di lapangan.
“Kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang di JLS hingga saat ini belum mampu mengurai kemacetan di kawasan Simpang PCI ,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026).
Syafa’atul menilai persoalan utama terletak pada lemahnya konsistensi penegakan aturan. Ia menyoroti kebijakan serupa yang sebelumnya pernah diterapkan, namun tidak berjalan dalam jangka panjang sehingga kehilangan efektivitas.
“Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius, terutama dalam konsistensi penegakan hukum di lapangan,”tegasnya.
Pemerintah Kota Cilegon bersama pihak terkait harus memastikan aturan tersebut tidak hanya menjadi imbauan sementara, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten dengan pengawasan ketat serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Kebijakan ini harus benar-benar ditegakkan secara konsisten dengan pengawasan dan tindakan yang jelas terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Syafa’atul, pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kunci agar pembatasan operasional truk tambang dapat memberikan dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas di Kota Cilegon.
Tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, lanjut dia, kebijakan tersebut akan sulit memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan JLS dan Simpang PCI. (Arie)