CILEGON - Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, mendesak PT Krakatau Steel turun tangan terkait polemik atau perselisihan PT Krakatau Jasa Industri dengan 78 pekerja outsourcing terkena PHK.
Menurutnya, Krakatau Steel sebagai induk perusahaan harus turun menyelesaikan persoalan itu secara bijak." Kami berharap ada kebijakan dari perusahaan agar tidak adanya PHK," ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Faturohmi mengungkapkan, kebijakan perusahaan plat merah itu jangan sampai mengabaikan aspek kemanusiaan.
Baca juga: Waka DPRD Cilegon Minta PT Krakatau Jasa Industri Jangan Gegabah Soal Rencana PHK
"Kita memahami ada persoalan dari sisi bisnis antar perusahaan. Tapi tentu perusahaan tidak mengabaikan kemanusian dengan mem-PHK sampai 78 pekerja," tegasnya.
Faturohmi juga minta kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja agar turun tangan untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi PHK.
"Disnaker perlu komunikasi dengan perusahaan dan perwakilan buruh," imbuhnya.(Arie)