CILEGON - Coffee HIJI yang berada di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, ternyata belum memiliki izin lengkap. Hal itu terungkap saat petugas gabungan dari Pemkot Cilegon mendatangi tempat kongkow tersebut, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, mengungkapkan dari enam perizinan yang wajib dipenuhi, terdapat dua jenis perizinan yang belum dimiliki Coffee HIJI, yaitu Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Jadi dua perizinan itu yang belum ada dan harus dilengkapi oleh pihak coffee hiji," ungkap Sam Wangge kepada wartawan di lokasi.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban, kata Sam Wangge, pihaknya meminta kepada Coffee HIJI untuk membuat surat pernyataan terkait regulasi yang ada.
"Kami berharap coffee hiji bisa bekerja sama, berkomunikasi dengan baik dengan pemerintah daerah untuk melengkapi perizinan. Kami tidak berharap tindakan sanksi itu akan diterima oleh coffee hiji, tapi jika terpaksa apa boleh buat kami akan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan," jelasnya.
Lebih lanjut, Sam Wangge mengungkapkan surat pernyataan tersebut berlaku selama tujuh hari untuk Coffee HIJI melengkapi kekurangan perizinan.
"Jadi kalau selama tujuh hati pihak coffee hiji tetap belum mengurus perizinan, maka kami akan melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Bahkan bukan tidak mungkin kami akan melakukan menyegelan," tegasnya.
Sementara itu, Head of Coffee sekaligus penanggung jawab Coffee HIJI, Kiki, mengaku pihaknya akan mengurus dua dokumen perizinan tersebut pada September.
"Insya Allah setelah pertemuan ini, kita sudah berusaha akan mengurus di bulan September ini. Akan melengkapi perizinan secepat mungkin," katanya.
Kiki menjelaskan dua perizinan tersebut memang belum diurus karena manajemen saat itu lebih fokus mengejar operasional kafe. Pembangunan Coffee HIJI juga molor sekitar dua bulan dari target awal.
"Karena karyawan yang sudah masuk duluan kita harus gaji karyawan, mau tak mau kita harus buka kafe operasional duluan baru mengurus perizinan yang sisanya," ujarnya.(Arie)