Senin, 15 Juni 2026

Memanas, Delapan PAC Sebut Muscab PPP Kota Cilegon Versi Tohir Ilegal

Delapan PAC PPP se Kota Cilegon yang menyebut Muscab V versi Tohir ilegal.(Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Delapan Pimpinan Anak Cabang atau PAC Partai Persatuan Pembangunan atau PPP secara kompak menyatakan bahwa Musyawarah Cabang atau Muscab PPP Kota Cilegon yang telah mengusulkan Tohir sebagai Ketua Formatur adalah ilegal.

Pernyataan ini merespon adanya klaim dari Tohir yang menyebutkan bahwa Muscab PPP Kota Cilegon dihadiri tujuh PAC dari delapan PAC yang ada.

Ketua PAC PPP Ciwandan, Holis Mufrodi dengan tegas membantah klaim itu. Ia sebagai ketua di tingkat kecamatan mengaku tidak pernah memberikan mandatori kepada anggotanya untuk hadir dalam Muscab V tersebut.

"Klaim dia bahwa dia menerima surat mandat itu boleh kita lihat secara administrasi, kita buka berdasarkan by data. Kami, sekretaris, dan bendahara tidak ada yang memberikan surat mandat atau apapun itu terkait Muscab yang digelar Pak Tohir," ungkap Holis dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Baca juga: Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Diusulkan ke DPP PPP Sebagai Ketua Formatur

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PAC PPP Pulomerak, Mumu Suwardi. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya bersama tujuh PAC PPP di Kota Cilegon lainnya masih berada dalam kepemimpinan Sahruji. 

"Soal klaim itu silakan saja. Yang jelas delapan PAC semua kumpul di sini, di DPC yang legalitasnya jelas di bawah kepemimpinan Abah Sahruji," ucapnya.

Baik Mumu maupun Holis dan seluruh PAC PPP Kota Cilegon lainnya secara tegas menyatakan bahwa Muscab V yang digelar oleh Tohir dinyatakan ilegal, lantaran Surat Ketetapan (SK) milik Sahruji sebagai Ketua DPC masih berlaku sampai saat ini. (Arie)