Sabtu, 11 Oktober 2025

Viral Pernikahan Pria 74 Tahun dengan Gadis 24 Tahun Dengan Mahar Cek 3 Miliar, Cek Diduga Palsu

Ilustrasi. (Dok: Detik)

PACITAN, BabeBanten - Baru baru ini pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu 8/10/2025 menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. 

Pasalnya, pernikahan Tarman, pria berusia 74 Tahun menikah dengan Shela Arika 24 Tahun dengan mahar berupa alat solat dan cek senilai Rp 3 Miliar. 

Tak hanya itu, mempelai pria menghadiahkan 1 unit mobil toyota camry kepada mempelai wanita. 

Namun, hal mengejutkan terjadi, cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan diduga palsu. 

Hal tersebut diungkap pemilik akun tiktok @kandangpacitan22 yang diketahui masih kerabat dekat pengantin perempuan saat live streaming. 

"Penipuan cek senilai Rp3 miliar. Kabur-kabur. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.

Ia menyebut, keluarga korban sudah diingatkan semua orang tetapi diabaikan. 

"Semuanya sudah mengingatkan, tetangga, sedulur-sedulur, cuma beliaunya tidak menggubris," ungkap akun tersebut. 

Pria tersebut juga menggadaikan satu unit mobil camry yang ternyata mobil rentalan dan membawa kabur satu unit motor korban. (Red/BB)