MERAK, BabeBanten – Seorang kru KMP Munic 3, dilaporkan meninggal dunia setelah terjepit truk tronton nomor polisi BE 8574 AE bermuatan 25 ton serbuk purefloc atau serbuk pemurni air saat mengatur kendaraan di dalam kapal di Dermaga IV Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (27/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban yang diketahui berisial RN, warga Lingkungan Gunung Batur, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, itu terjepit di bagian belakang sebelah kanan truk hingga mengakibatkan luka parah pada bagian kepala.
Kanit Reskrim KSKP Merak, IPDA Ibnu Majah membenarkan adanya peristiwa mengenaskan tersebut. Ia mengatakan sopir truk tidak mengetahui korban yang bergeser ke area blank spot atau ke belakang badan truk pada saat mengarahkan kendaraan yang bergerak mundur.
“Pada saat itu, ABK yang lain meneriaki sopir untuk memajukan kendaraan. Setelah kendaraan maju, korban kemudian jatuh dengan kondisi terluka,” jelasnya.
Setelah kejadian, lanjut Ibnu, rekan-rekan korban berusaha melakukan pertolongan. Namun kondisi luka parah membuat nyawa korban tak tertolong.
“Korban sempat dilarikan ke RS Krakatau Medika, namun dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, sopir truk tronton Syahrul Rifa’I langsung diamankan petugas ke KSKP Merak untuk dimintai keterangan. Kasus kecelakaan kerja ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Cilegon. “Penanganannya sama Satreskrim Polres Cilegon,” pungkasnya. (Arie)