Sabtu, 5 Juli 2025

Jaksa Agung Ganti Kepala Kejari Kota Cilegon

Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin memutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.

Sebagai pengganti Diana Wahyu Widiyanti, Jaksa Agung menunjuk Virgaliano Nahan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Sementara itu, Diana Wahyu Widiyanti kini mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mutasi dan rotasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.(Arie/red)