CILEGON, BabeBanten - DPRD Kota Cilegon menolak usulan Pemkot Cilegon melakukan pinjaman uang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembiayaan pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara (JLU).
Pasalnya, rencana pinjaman pembiayaan daerah sekitar Rp200 miliar tidak ada dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin usai mengikuti rapat pembahasan tentang pinjaman daerah antara Pemkot Cilegon dan DPRD bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia, Kamis (18/9/2025).
"Dari awal kita sudah menyampaikan ke Bappeda ataupun langsung ke Walikota bahwa di dalam dokumen RKPD itu belum masuk di situ dan juga di dokumen RKUA PPAS juga belum masuk dan itu akan langsung dimasukkan ke dalam KUA PPAS," jelasnya.
Menurut Sokhidin, kesesuaian tahapan penetapan anggaran merupakan harga mati yang harus dilakukan oleh Pemkot Cilegon jika rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan JLU tetap ingin dilaksanakan.
"Tadi udah jelas dan gamblang dari Kemenkeu dan Kemendagri bahwa itu syarat mutlak harus dimasukkan dulu ke dalam RKPD. Jadi, skema pinjaman ini harus masuk dulu ke dalam dokumen RKPD setelah itu masuk di dalam rancangan KUA PPAS dan selanjutnya ke dalam KUA PPAS, kemudian dibahas dalam pembahasan APBD 2026," ujarnya.
Sokhidin mengungkapkan, jika rencana pinjaman pembiayaan daerah itu dipaksakan masuk dalam KUA PPAS tanpa terlebih dahulu berada di dalam dokumen RKPD terdapat konsekuensi hukum pidana karena menyalahi aturan tahapan penetapan anggaran.
Oleh karena itu, lanjut Sokhidin, solusi agar rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan JLU dapat dilaksanakan adalah dengan merubah dokumen RKPD dari awal.
"Setelah itu nanti baru pembahasan rancangan KUA PPAS kemudian masuk ke KUA PPAS, setelah itu pembahasan APBD. Akhir bulan ini harus sudah dibahas KUA PPAS. Kalau keburu perubahan RKPD kita masukkan, kalau tidak kita hanya membahas APBD 2026 tanpa pinjaman," pungkasnya. (Arie/red)