Jum`at, 9 Januari 2026

Pemkot Cilegon Akan Usulkan Moratorium Pertambangan ke Pemprov Banten

CILEGON, BabeBanten - Pemerintah Kota Cilegon akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan moratorium aktifitas pertambangan yang berada di Kota Cilegon dan sekitarnya.Hal itu dikatakan Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra. 

Menurut Aziz, hasil rapat koordinasi penanganan banjir dan kesiapsiagaan menghadapi banjir, Pemkot Cilegon bersama jajaran Forkopimda sepakat akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait dengan penyelesaian dan antisipasi bencana banjir.

"Di tingkat Forkopimda akan dibahas untuk diajukan ke Pemprov Banten, terkait dengan penyelesaian (banjir), ya dari (dampak aktifitas) pertambangan dan sebagainya," kata Aziz, Senin (5/1/2026).

Aziz juga menyebutkan, Pemkot Cilegon akan melakukan koordinasi yang lebih intens dengan Pemprov Banten terkait dengan berbagai aktifitas yang dapat menyebabkan banjir, khususnya di wilayah Kota Cilegon. 

"Intinya dari sisi koordinasi saja yang kita harus perkuat kembali dengan provinsi terkait dengan izin-izin (pertambangan) yang sudah dikeluarkan mana saja," ungkapnya.

"Tentunya kita juga harus memantau yang ada di lapangan karena kita kan yang punya wilayah. Kami mohon sih ke depan mungkin izin-izin pertambangan harus di stop lah atau di moratorium, karena ini pengalaman yang sudah kita alami," harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menambahkan, jauh sebelum terjadinya peristiwa banjir seperti saat ini, Pemkot Cilegon terlebih dahulu telah mengidentifikasi hal tersebut, salah satunya yakni dari dampak aktifitas pertambangan.

"Sebelum jauh terjadinya bencana, kita sudah menyampaikan bahwa dampak bencana itu dari sisi tambang itu sudah dari awal. Sudah kita identifikasi dari awal,"katanya.(Arie/red)