Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kejaksaan Buka Posko di Pelabuhan Merak 

Kajati Banten Siswanto dan para pejabat foto bersama usai meresmikan Posko Perwakilan Kejaksaan RJ di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak.(Foto: Istimewa) 

 

CILEGON - Untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi masalah hukum, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon resmi membuka posko pelayanan di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak,Kamis (23/1/2025). 

Peresmian posko pelayanan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto itu dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Pangkalan TNI AL Banten, KSOP Banten, Bea Cukai Merak, Imigrasi dan Pelindo II Banten. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Nasruddin mengatakan, keberadaan Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Merak ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kejaksaan kepada publik. 

"Kami ingin memberikan pelayanan untuk masyarakat atau pengguna jasa pelabuhan dan intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD yang ada sekitar wilayah pelabuhan Merak," ujarnya, Jumat (24/1/2025). 

Dengan adanya posko pelayanan ini diharapkan dapat terciptanya penegakan hukum pencegahan tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, 
pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan, ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat.(Ardi)