Senin, 26 Oktober 2026

Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Sufmi Dasco Ahmad Berikan Apresiasi

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Foto: Istimewa)

BabeBanten - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dasco mengungkaplan, peredaran narkoba menjadi ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda, termasuk menghambat kreativitas dan potensi mereka.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri. Kalau sudah narkoba, kreativitas anak-anak sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Dasco juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan masuknya ketamin dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan penyelundupan narkotika membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Dasco turut mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah instansi terkait.

Sekedar informasi, Polri bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin hidroklorida (HCl) seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Polisi juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168 sebagai barang bukti.

Kapolri menyebutkan, berdasarkan estimasi yang disampaikan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat berbahaya.(red)