CILEGON, BabeBanten- Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel angkat bicara terkait terduga pelaku pembunuhan di rumah mewah Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon yang ditangkap saat melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Jumat (2/1/2026).
Reza menyoroti begitu cepatnya polisi mengumumkan bahwa pelaku pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon adalah pelaku pembunuhan yang menewaskan MAHM (9), Selasa (16/12/2025) lalu.
"Begitu cepatnya polisi mengumumkan pelaku pencurian adalah juga pelaku pembunuhan, terindikasi kuat itu bersumber dari pernyataan si pelaku pencurian saat diinterogasi awal oleh polisi," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak di BBS III Cilegon Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap!
Seperti diketahui bahwa tidak ada barang berharga yang hilang di rumah mewah milik politisi PKS Kota Cilegon yang merupakan TKP pembunuhan. Tapi orang yang polisi sebut sebagai pelaku pembunuhan itu kini ditangkap saat sedang berusaha mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
"Berarti, pelaku yang sama memiliki dua motif yang berbeda saat menyatroni dua rumah? Di rumah anggota PKS, pelaku datang tidak dengan motif instrumental (mendapatkan manfaat dari aksi kejahatan). Sementara di rumah mantan anggota DPRD, pelaku yang sama datang dengan motif instrumental.Atau, jangan-jangan pelaku pencurian bukanlah pelaku pembunuhan?," ungkapnya.
Indikasi itu didasarkan pada fakta bahwa tidak ada foto atau pun sketsa wajah pelaku pembunuhan untuk dibandingkan dengan wajah pelaku pencurian. Baik dari rekaman CCTV maupun deskripsi saksi-saksi yang sudah diperiksa polisi. Juga, belum ada pengecekan kesamaan DNA atau pun sidik jari pencuri dengan DNA dan sidik jari di lokasi pembunuhan.
Reza menerangkan, pembunuhan anak dengan puluhan luka tusuk dan luka lebam berlangsung pada 16-12-2025. Kekerasan ekstrim itu bisa membuat pelaku ketakutan, sehingga memilih kabur. Bisa pula membuat pelaku trauma, sehingga mengisolasi diri.
"Dengan dua kondisi psikologis tersebut, memang mencengangkan bahwa dua pekan setelah membunuh si pelaku beraksi kembali dengan melakukan pencurian. 'Segila' itukah si pelaku? Atau sebaliknya: secepat itukah pelaku menstabilkan guncangan jiwanya? Seprofesional itukah dia?," ucapnya.
Reza mendukung polisi mengungkap kasus pembunuhan dan kasus pencurian di dua lokasi tersebut. Tapi sekedar mengingatkan, proses hukum tidak cukup mengandalkan pengakuan si pelaku pencurian. Apalagi jika ia mengalami guncangan pasca ditangkap polisi di TKP pencurian, maka keterangan seketika yang keluar dari mulutnya tidak serta-merta layak dipercaya.
":Bayangkan saja, dalam kondisi shocked, pelaku dicecar pertanyaan oleh sekian banyak polisi sesaat setelah diamankan dari TKP pencurian. Apalagi jika cecaran pertanyaan disertai dengan kekerasan. Termasuk pertanyaan yang disadari maupun tidak memandu si pelaku untuk memberikan jawaban sesuai keinginan polisi. Dalam kondisi serapuh itu, kemungkinan munculnya coerced false confession menjadi terbuka. Artinya, perlakuan polisi justru melatarbelakangi pelaku pencurian untuk mengaku-aku bahwa seolah dia juga pelaku pembunuhan," terang Reza.
"Karena itulah, walau sudah terlanjur mengumumkan ke publik, polisi tetap harus memiliki dua alat bukti agar bisa memroses si pencuri sebagai pelaku pembunuhan. Merekayasa cerita, menanam bukti, dan meng-abuse pelaku pencurian harus dihindari," tegasnya.
Reza berharap polisi bekerja proporsional, prosedural, dan profesional agar dua peristiwa pidana terkuak dan berproses hukum sesuai ketentuan dan kenyataannya. (Arie/red)