Rabu, 4 Februari 2026

Pemkot Cilegon tidak Pernah Minta Bantuan ke Pengusaha Tambang

Ilustrasi. (Dok: Smart FM)

CILEGON, BabeBanten - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku tidak pernah meminta bantuan, uang, maupun bentuk kepentingan apa pun kepada pengusaha tambang atau galian C. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, mengungkapkan bahwa pesan dan panggilan WhatsApp yang beredar bukan berasal dari dirinya maupun institusi Pemkot Cilegon.

“Ini bukan kontak saya. Saya tidak pernah menghubungi atau meminta apa pun kepada pengusaha pertambangan,”katanya, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemkot Cilegon tidak pernah melakukan praktik permintaan bantuan kepada pelaku usaha, terlebih kepada pengusaha galian C yang saat ini tengah menjadi objek penertiban.

Sikap tegas Pemkot Cilegon juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, AhmarbAziz Setia Ade. Ia menyatakan bahwa tindakan mengatasnamakan pejabat Pemkot untuk meminta bantuan merupakan perbuatan melawan hukum sekaligus mencoreng wibawa pemerintah daerah.

“Kami tegaskan, Pemkot Cilegon tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Pemkot, itu dipastikan bukan perintah resmi dan patut diduga sebagai upaya mencoreng nama baik pemerintah,” ujarnya. 

Aziz juga menyoroti bahwa beredarnya modus dugaan penipuan ini terjadi pasca dilakukannya penertiban terhadap sejumlah aktivitas tambang di wilayah Kota Cilegon. Menurutnya, kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Penertiban tambang dilakukan murni untuk penegakan aturan dan kepentingan lingkungan. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan mencatut nama pejabat, kami minta segera dilaporkan,” tegasnya.

Pemkot Cilegon mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terlebih jika komunikasi tersebut mengarah pada permintaan bantuan atau uang. Seluruh komunikasi resmi Pemkot hanya dilakukan melalui jalur dan kontak resmi institusi.

Pemerintah daerah juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pelaku demi menjaga wibawa pemerintahan, iklim usaha yang sehat, serta kepercayaan publik di Kota Cilegon. (Arie/red)