CILEGON - Sebanyak lima pejabat pimpinan tinggi pratama dinyatakan pemenuhi kriteria untuk mengikuti proses tahapan pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon definitif.
Kelima pejabat eselon II itu adalah Hayati Nufus, Heri Mardiana, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, Dana Sujaksani, dan Achmad Jubaedi. Hal itu disampaikan Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, proses pemilihan Sekda Kota Cilegon tidak menggunakan mekanisme pendaftaran atau seleksi terbuka (open bidding). Pemkot Cilegon menerapkan sistem manajemen talenta dengan melihat rekam jejak, kompetensi, kinerja, dan posisi pejabat dalam kotak talenta.
"Kita menggunakan manajemen talenta, bukan seleksi terbuka. Ada lima pejabat yang memenuhi kriteria dan persyaratan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, lima pejabat tersebut berada di kotak delapan dan kotak sembilan dalam sistem manajemen talenta.
Dari lima pejabat itu, kata Syafrudin, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjadi satu-satunya kandidat yang berada di kotak sembilan. Posisi tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki nilai kompetensi dan kinerja yang tinggi.
“Kelima-limanya masuk dalam kotak delapan dan sembilan. Pak Aziz memang memiliki peluang yang lebih besar berdasarkan kompetensi dan pemetaan kotak talenta yang kita miliki,” katanya.
Meski demikian, Syafrudin menegaskan bahwa posisi dalam kotak talenta bukan satu-satunya penentu. Kelima calon tetap harus menjalani tahapan wawancara yang nilainya akan dikombinasikan dengan hasil penilaian kompetensi.
Penilaian kompetensi dan talenta memiliki bobot sekitar 70 persen. Sementara hasil wawancara memiliki bobot sekitar 30 persen. Nanti nilainya dikombinasikan," jelasnya.
Dari hasil penilaian itu, Komite Manajemen Talenta akan merekomendasikan tiga nama kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar. Selanjutnya, wali kota akan memilih satu dari tiga nama untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Syafrudin menambahkan, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Wali Kota Cilegon. Namun, rekomendasi yang disampaikan akan mengacu kepada nilai, kompetensi, rekam jejak, dan hasil wawancara masing-masing calon.
Panitia seleksi Sekda definitif Kota Cilegon akan melibatkan dua orang dari Pemprov Banten. Selain itu, anggota pansel juga berasal dari unsur akademisi dan kalangan profesional.
Lebih lanjut, Syafrudin menyebutkan bahwa seluruh jadwal dan tahapan seleksi Sekda telah disusun Pemkot Cilegon setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Banten."Jadwal sudah kita buat. Alhamdulillah, surat persetujuan dari gubernur sudah ada,” katanya.
Setelah memperoleh persetujuan, Pemkot Cilegon juga langsung menyurati Gubernur Banten untuk meminta penunjukan dua pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai anggota panitia seleksi atau pansel.
Syafrudin juga mengatakan bahwa tahapan wawancara terhadap para calon Sekda direncanakan pada minggu kedua Agustus 2026. Kemudian, hasil penilaian akan diselesaikan pada minggu ketiga dan langsing diusulkan kepada Gubernur Banten.
"Insya Allah minggu depan kita akan melakukan tahapan wawancara. Setelah hasilnya ada, kita usulkan kepada gubernur. Apakah nanti diteruskan ke Kemendagri atau BKN, kita mengikuti ketentuannya,” ujarnya.
Wawancara terhadap calon Sekda direncanakan berlangsung pada minggu kedua Agustus 2026. Selanjutnya, hasil penilaian akan diselesaikan pada minggu ketiga dan diusulkan kepada gubernur.
“Insya Allah minggu depan kita akan melakukan wawancara. Setelah hasilnya ada, kita usulkan kepada gubernur. Apakah nanti diteruskan ke Kemendagri atau BKN, kita mengikuti ketentuannya,” tuturnya.
Pemkot Cilegon menargetkan proses pemilihan Sekda definitif selesai pada akhir Agustus 2026. Pejabat terpilih diharapkan dapat segera dilantik setelah seluruh tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat diselesaikan.
“Dalam jadwal kita, akhir Agustus ini diharapkan sudah ada yang definitif dan sudah dilantik,” pungkasnya.(Arie)