Minggu, 11 Januari 2026

Masyarakat Usul Pembentukan Tim Satgas Banjir, Pemkot Cilegon dan DPRD Sepakat

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon, industri dan masyarakat terdampak banjir, Jumat (9/1/2026).(Foto: Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - Aliansi Masyarakat Cilegon Darurat Banjir (AMCDB) mendorong pembentukan Tim Satgas Banjir. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon, industri dan masyarakat terdampak banjir, Jumat (9/1/2026).

Bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Ciwandan dan kecamatan lainnya di Kota Cilegon, Jumat (2/1/2026) lalu, dinilai sangat parah dan banyak menimbulkan kerusakan lantaran arus air cukup deras dan tinggi. 

"Kita memohon agar dibentuk tim penanganan banjir se Kota Cilegon yang di dalamnya ada pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, industri, dan perwakilan masyarakat yang terdampak," ungkap perwakilan Aliansi Masyarakat Cilegon Darurat Banjir Ibrohim Aswadi.

Menurut Ibrohim, penanganan banjir di Cilegon itu harus dilakukan secara total menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, penanganan baru dilaksanakan ketika insiden itu terjadi. 

"Wilayah hulu itu harus ada moratorium tambang, penghijauan, rekondisi ulang. Di tengah ada masalah krusial, contohnya gorong-gorong rel kereta api dan jalan nasional, pagar PT KS. Di hilir itu perlu ada sodetan baru di wilayah industri, mulai dari Citangkil sampai Gunungsugih yang mengarah ke laut lepas," jelasnya.

Plt Sekretaris Daerah Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyambut baik usulan pembentukan Tim Satgas Banjir untuk menjadi salah satu solusi penanganan bencana yang sering terjadi di Cilegon. 

"Kami akan bentuk sesuai usulan dari masyarakat. Nanti anggota untuk tim satgas banjir kami akan minta perwakilan dari industri, masyarakat, pemkot cilegon dan akan kami beri SK Walikota Cilegon," ujarnya.

Setelah Tim Satgas Banjir terbentuk, kata Aziz, segala usulan penanganan banjir seperti pembuatan sodetan, moratorium tambang, hingga pembuatan Law System Water (LWS) akan dibahas dalam forum.

"Intinya, ke depan bagaimana caranya Cilegon bisa menangani banjir bekerjasama dengan seluruh stakeholder di Cilegon. Di forum itu nanti lebih enak pembahasannya daripada di rapat dengar pendapat begini," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menegaskan bahwa tujuan dari RDP persoalan banjir ini untuk mencari solusi dan langkah nyata yang konkret.

"Artinya, kita disini bukan untuk saling menyalahkan penyebab banjir seperti apa. Tentunya kita harus mencari solusi langkah nyata yang konkret bersama Pemkot. Ke depan penanganan ini harus sangat serius, dan berkadilan agar banjir ini terulang lagi," ungkap Sitta.

"Oleh karena itu, kita mendorong adanya percepatan terkait dengan Satgas Banjir agar masalah ini tidak berlarut - larut ke depannya," pungkasnya. (Arie/red)