CILEGON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Gerindra, Faturohmi, mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mewaspadai potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh di Kota Cilegon.
Faturohmi mengatakan , badai PHK bisa saja terjadi menyusul tantangan ekonomi yang dihadapi oleh para pelaku usaha termasuk tuntutan kenaikan upah atau UMK yang terjadi setiap tahunnya.
Menurut Faturohmi, sebagai daerah industri, Kota Cilegon sangat rentan terjadinya gelombang PHK. Apalagi saat ini upah minimum Kota Cilegon sendiri sudah cukup besar dibandingkan beberapa beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon ini mengungkapkan, Pemkot Cilegon harus ada upaya antisipasi terjadinya potensi PHK tersebut.
"Upaya antisipasi bisa dilakukan dengan mengajak kalangan pengusaha, industri, duduk bersama dengan buruh di luar program yang sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), 'kata Faturohmi, Kamis (5/12/2024).
Pemerintah Kota Cilegon juga disarankan untuk membuat satu terobosan program yang bisa meminimalisir potensi PHK.
“Komunikasi dengan industri harus segera dilakukan. Lebih cepat lebih baik, agar tidak ada PHK,” ungkap pria berkacamata ini.
Anggota DPRD dua periode menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten kedepan tengah menggalakan upaya untuk menekan jumlah pengangguran.
"Upaya antisipasi badai PHK ini sebagai bentuk penguatan dari rencana besar Pemprov Banten. Program pemerintah kabupaten kota tentu harus sejalan dengan pemerintah provinsi, jangan sampai saat Pemprov Banten kedepan ingin menghilangkan pengangguran, justru pemerintah kota tak melakukan penguatan dengan mengatisipasi terjadinya PHK yang bisa menyumbang bertambahnya angka pengangguran,” pungkasnya. (Red)