CILEGON, BabeBanten - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus kematian MAHM, bocah 9 tahun yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumah mewah di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
"Masih proses penyelidikan. Kita tidak bisa menyampaikan disini karena ada bersifat konfidensial khususnya berkaitan dengan barang - barang bukti ilmiah," kata Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Terkait dengan jumlah saksi, AKBP Martua Silitonga menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Adapun hasil keterangan dari pemeriksaan saksi tersebut, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan.
Baca juga: BREAKING NEWS ! Diduga Terjadi Pembunuhan Terhadap Anak di Rumah Mewah di BBS III Cilegon
Kapolres juga belum bisa menyampaikan apakah ada saksi kunci atau tidak dalam kasus pembunuhan anak kelas IV SD tersebut.
"Penentuan saksi kunci atau saksi mahkota itu tentu melalui gelar perkara dan harus memiliki alat bukti yang kuat. Jadi, untuk sementara kami belum bisa menyampaikan dari beberapa saksi itu, saksi mahkota apakah ada atau tidak ada, dan berapa jumlahnya, belum bisa kami sampaikan. Bukan berarti kami tidak bekerja, kami bekerja dibantu oleh Polda dan Bareskrim," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuhan Anak 9 Tahun di Rumah Mewah BBS III Cilegon, Tujuh Saksi Diperiksa
Untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, lanjut Martua, pihaknya juga menguji alat bukti yang ada untuk diperbandingkan.
"Semua alat bukti masih diuji, diperbandingkan. Kalau memang ada persesuaian, kita akan koodinasikan dengan penyidik," jelasnya. (Arie/red)