CILEGON, BabeBanten – Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) industri di Kota Cilegon dinilai masih cenderung seremonial dan belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Forum CSR pun didorong tidak sekadar menjadi wadah formalitas, tetapi mampu menghadirkan program yang sinergis, terukur, dan berkelanjutan.
Penilaian tersebut mengemuka dari sejumlah pemangku kepentingan yang menyoroti lemahnya sistem, mekanisme, serta koordinasi antara industri, forum CSR, dan pemerintah daerah.
Akibatnya, program CSR kerap berhenti pada kegiatan sesaat dan belum berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum Bidang Sosial dan CSR Kadin Cilegon, Arif Rachman, menegaskan bahwa persoalan utama CSR bukan terletak pada minimnya keterlibatan industri, melainkan pada sistem yang belum berjalan efektif.
“Bukan berarti industri sama sekali tidak terlibat, tetapi sistem dan mekanisme yang belum berjalan,” ungkap Arif pada kegiatan Diskusi Publik yang diadakan oleh Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) di Aula Setda II Kota Cilegon Jumat (23/1/2023).
Menurut Arif, regulasi terkait forum CSR sebenarnya sudah tersedia. Namun dalam praktiknya, forum tersebut kerap hanya menjadi ruang seremonial tanpa arah program yang jelas dan berkelanjutan.
“Arah Kadin jelas, forum CSR jangan hanya seremonial. Harus ada sinergi dan keberlanjutan. CSR itu bicara 17 poin SDGs. Kalau tidak berkelanjutan, tujuan tidak akan tercapai,”tegasnya.
Ia juga mengkritisi praktik CSR yang masih bersifat filantropi sesaat. Bantuan yang sifatnya insidental dinilai tidak bisa dikategorikan sebagai CSR yang berdampak jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mendorong agar forum CSR lebih aktif dan mampu mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat yang belum terjangkau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Forum CSR harus bisa mengkolaborasikan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa dicover APBD,”imbuhnya.
Ia menilai, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat komunikasi antara forum CSR dengan pemerintah daerah, baik walikota maupun organisasi perangkat daerah terkait.
“Agar pemerintah dan forum CSR cepat menangkap kebutuhan dasar masyarakat,”tuturnya.
Aziz juga mengusulkan agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat dikolaborasikan dengan forum CSR melalui skema Musrenbang non-APBD yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, BUMN, dan BUMD.
Dari kalangan industri, Pejabat HR dan General Affair PT Indorama Petrochemical, Malim Hander Joni, menilai peran pemerintah masih sangat diperlukan dalam menyatukan industri agar pelaksanaan CSR lebih merata.
“Harus ada campur tangan pemerintah supaya CSR bisa merata. Pemerintah perlu menyatukan industri,”ujarnya.
Menurut Joni, hingga saat ini pelaksanaan CSR industri di Cilegon belum sepenuhnya mengarah pada pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.
“Kalau bicara pembangunan ekonomi berkelanjutan, sampai sekarang belum terlihat,” ungkapnya.(Arie/red)