Kamis, 7 Mei 2026

Banyak OPD tidak Hadir Rapat Paripurna LKPj, Ketua DPRD Cilegon Murka

Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Cilegon tahun 2025. (Foto: Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, murka karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir pada saat Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Cilegon tahun 2025.

"Ini menjadi tanggung jawab institusional. Maka, bagi OPD yang tidak hadir saya minta kepada seluruh komisi memberi catatan khusus untuk dilakukan pendalaman secara intensif berdasarkan hasil dari rekomendasi LKPj," ungkap Rizki saat memimpin rapat paripurna, Kamis (7/5/2026).

Politisi Golkar ini menjelaskan, sesuai amanat Undang - Undang, Pemerintah Daerah dengan legislatif tersebut, satu kesatuan dan harus saling menghargai.

"Sidang paripurna merupakan forum resmi, dan wajib dihadiri serta ditindaklanjuti oleh OPD. Bagaimana dia bisa tahu hasilnya kalau tidak mengikuti sidang paripurna," ujarnya.

"Kita memberi catatan, saran yang dituangkan dalam rekomendasi keputusan DPRD. Itu kita serahkan langsung ke Wali Kota, kalau ini tidak dihadiri oleh OPD bagaimana dia melaksanakan amanat institusionalnya? Kalau hari ini tidak hadir. Makanya kami beri catatan khusus," pungkasnya. (Arie)