PT Indo Raya Tenaga dan Pemerintah hingga Warga Bertekad Jadikan Suralaya Bebas Sampah

Suasana Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Peliknya persoalan sampah dan akibatnya terhadap lingkungan bukan lah hal baru. Sampah rumah tangga yang dibuang tidak pada tempatnya, dan masih banyak warga masyarakat yang membuang sampah di aliran kali Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, membuat PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9&10 mengajak stakeholder setempat bergerak malakukan aksi nyata dalam hal pengelolaan sampah.

Salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh PT IRT adalah menggelar Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah di Kantor Kelurahan Suralaya, beberapa waktu yang lalu. 

Dalam kesempatan itu sebagai narasumber adalah Lurah Suralaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Praktisi Lingkungan, dan dihadiri oleh sejumlah Ketua RT dan masyarakat yang berdomisili di bantaran kali Suralaya.

Sarmanah, Kepala Kelurahan Suralaya menyatakan mendukung dan mengapreasiasi kepada PT IRT yang sudah menggelar kegiatan sosialisasi tentang sampah ini. Diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT IRT berlanjut dan berkesinambungan.   

“Kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal ini PT IRT, adalah salah program berkelanjutan. Setelah ada sosialisasi ini, diharapkan ada tindak lanjut atau aksi nyata di tengah masyarakat tentang sampah rumah tangga, supaya sampah rumahan bisa dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” kata Sarmanah.

Sementara Muhriji, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, mengapresiasi kepada PT IRT yang telah bersosialisasi tentang sampah.

“Dengan adanya sosiasi sampah ini, diharapkan masyarakat Suralaya bisa menerapkan secara berlahan bagaimana membuang sampah pada tempatnya, mengelola sampah bernilai ekonomis, hingga memilah sampah,” ujarnya. 

Muhriji menambahkan, sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama yakni pemerintah Kota Cilegon. Tentunya untuk menangani ini perlu keterlibatan dari berbagai pihak salah satunya adalah industri.

"Masyarakat yang domisilinya berdampingan dengan industri, dalam hal ini harus bisa sinergi dalam rangka pengelolaan sampah, khususnya Suralaya dan umumnya Kota Cilegon,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Penggiat Lingkungan Mad Haer dalam paparannya, memberikan kiat bagaimana masyarakat paham terhadap keberadaan sampah yang ditimbulkan dari masyarakat sendiri.

“Pemahaman dampak dari sampah yang diproduksi setiap detik oleh masyarakat itu sendiri, bagaimana cara mengelola sampahnya. Dengan pemahaman tersebut pola pikir masyarakat agar bisa menyikapi jika menemukan sampah disekitar mereka,” kata Mad. 

Mad Haer menambahkan, terkait landasan secara negara, pemahaman dari beberapa hal bicara sampah berefek pada lingkungan, dan bencana sosial.

“Bencana sosial sangat berbahaya jika bencana alam terjadi, dan bencana alam bisa saja kapan saja terjadi tanpa diketahu waktunya. Oleh sebab itu, sebelum bencana itu terjadi, maka masyarakat harus paham bahwa sampah adalah salah satu penyebab terjadinya bencana alam,” j masnya. 

Dia mengamini, peran serta stakeholder dari pemerintah, dan untuk mengurai persoalan dari individu masing-masing, dengan cara bagaimana mengelola sampah dengan baik. Pihak Industri tentunya harus memfasilitasi mulai dari tempat sampah di rumah warga masing-masing, pengambilan sampah dari rumah warga hingga pengelolaan sampah yang bernilai higienis hingga pembuangan sampah akhir 

Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada warga, tentang bagaimana mengelola, dan mengolah sampah dengan baik. Tentunya sebelum proses tersebut, warga juga harus paham dan sadar diri membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuat sampah di kali.

Abdul Hakim, salah satu tokoh Lingkungan Kubang Kepuh, Suralaya, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PT IRT, dalam hal ini tentang sampah yang berada di Suralaya.

“Harapannya tidak hanya sebatas sosialisasi sampah, dan berhenti sampai disini saja, akan tetapi masyarakat diarahkan agar sadar diri tentang membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya. 

Hakim menjelaskan, di Kelurahan Suralaya yang sampahnya diambil oleh petugas kebersihan sampah yang merupakan warga lokal Suralaya, berada di Lingkungan Kubang Kepuh. Artinya masih ada 17 lingkungan atau (RT) yang sampahnya belum dibuang pada tempatnya. Tentunya ini juga menjadi PR bersama antara Pemerintah Kota Cilegon, dan pihak swasta yang sudah berpartisipasi di Suralaya.

“Masyarakat Suralaya masih banyak yang buang sampah sembarangan, seperti di kali, dibakar dikebun, padahal di Suralaya oleh Pemerintah Kota Cilegon telah disiapkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Artinya jika ini dikelola dengan baik, selain lingkungan terjaga kebersihannya, ada nilai ekonomis bagi masyarakat Suralaya, tentunya masyarakat yang mengelola sampah rumah tangga,” jelas Hakim.

Hakim mengusulkan bahwa pengelolaan sampah seharusnya bukan warga di bantaran kali saja, tapi masyarakat perbukitan juga, karena supaya tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Diharapkan PT IRT mampu bersinergi dengan masyarakat Suralaya untuk menangani sampah yang berada di 18 Lingkungan (RT), tentunya dengan sosialisasi dan program-program berikutnya,”pungkasnya. (Arie/BB)