CILEGON - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati, didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dapoer Fathaya di Kelurahan Purwakarta, dan Rabeg T’enG di Kelurahan Ketileng, Rabu (12/8/2026).
Monitoring kedua tempat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam memperkuat keberadaan UMKM lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas produk, pemenuhan legalitas usaha, pengembangan produksi serta perluasan akses pemasaran hingga ke pasar internasional.
Dalam kunjungannya, Raras sapaan akrab Nur Kusuma Ngarasati menyampaikan bahwa produk UMKM di Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan karena memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
"Kita datang ke sejumlah UMKM di Kota Cilegon yang terkenal karena produknya berkualitas, menggunakan bahan pilihan, dan Insya Allah halal, sudah ada BPOM, serta sudah uji lab. Ini produk yang harus kita banggakan ,” ungkapnya.
Menurut Raras, penguatan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dunia industri, dan masyarakat. Ia menilai keberpihakan terhadap produk lokal harus diwujudkan melalui peningkatan penggunaan dan pemasaran produk UMKM Cilegon.
“Apalagi sudah ada Perda yang mengatur 30 persen UMKM di Cilegon harus masuk ke industri, kafe, dan restoran. Kesadaran bersama untuk menggunakan dan memasarkan produk lokal menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong UMKM Cilegon agar semakin berkembang dan memiliki pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raras mengungkapkan bahwa produk UMKM mulai memiliki peluang menembus pasar internasional. Bahkan, produk UMKM Kota Cilegon direncanakan akan diperkenalkan hingga ke Den Haag, Belanda.
“Insya Allah produk UMKM kita akan dikirim ke Den Haag, Belanda. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Cilegon ke pasar internasional. Karena itu, UMKM yang sudah memiliki kualitas, legalitas, dan kesiapan produksi harus terus kita dorong agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas," ujarnya.
Pemerintah Kota Cilegon akan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan, pelatihan, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pemasaran.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat daya saing UMKM lokal sekaligus membuka peluang bagi produk-produk unggulan Cilegon untuk dikenal di tingkat nasional hingga internasional.(Arie)