CILEGON - Salah seorang wali murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalitimbang 2, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah tersebut.
Dugaan pungli di SD Negeri Kalitimbang 2 itu dilakukan oleh salah satu oknum guru. Yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp70 ribu per siswa dengan alasan untuk membeli buku.
"Oknum tersebut meminta uang buku di grup Whatsapp namun pesan yg dibagikan telah dihapus, namun pengumpulan uang buat beli buku tetap dilaksanakan. Karena bukti chat telah oknum tersebut hapus, maka dipengaduan ini saya tidak bisa lampirkan,"tulis salah seorang wali murid SD Negeri Kalitimbang 2 dalam aduannya yang diterima redaksi Babebanten.com.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum guru tersebut sudah banyak diketahui oleh wali murid lainnya.Namun, mereka tidak berani melaporkan karena takut.
"Banyak para wali murid diam karena takut melaporkan kejadian ini. Mohon pihak terkait dapat menindak lanjuti permasalahan ini, " ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengaku sudah mengetahui adanya laporan wali murid terkait dugaan pungli oleh oknum guru di SD Negeri Kalitimbang 2.
Heni mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak sekolah, oknum guru yang hingga wali murid yang melaporkan.
"Jadi ternyata yang dijual di kantor Rp70 ribu itu bukan dijual di sekolah, bukan LKS. Buku pendukung," kata Heni menanggapi adanya aduan dugaan pungli di SD Negeri Kalitimbang 2, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Heni mengklaim, pihaknya telah mengimbau dan melarang keras kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah Dindikbud Kota Cilegon untuk menjual buku di sekolah.
“Kami udah ada edaran melarang, tapi kalau orang tua murid mendukung anaknya sendiri beli buku di luar sekolah silakan, "tuturnya.
Selain dugaan pungli dengan modus pembelian buku, wali murid itu juga mengungkapkan bahwa ada oknum guru yang meminta siswa-siswi untuk membelikan barang tertentu yang tidak ada kaitan dengan proses pembelajaran.
"Selain itu, diketahui juga terdapat oknum guru kelas 4 yang diduga meminta hadiah dari para murid dan memperlakukan murid berdasarkan hadiah atau perlakuan istimewa," jelasnya. (Ardi)