CILEGON - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, setuju jika pengelolaan Masjid Agung Nurul Ikhlas sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Hal itu dikatakan Rahmatullah usai Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Pemkot Cilegon, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Yayasan Nurul Ikhlas di Gedung DPRD Kota Cilegon.
"Saya sangat setujuh sekali kalau asetnya diambil alih oleh Pemkot Cilegon, supaya mereka DKM dan pengurus yayasan enggak ambil pusing," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Tidak hanya itu, kata Rahmatullah, sudah saatnya kepengurusan DKM dan Yayasan Nurul Ikhlas diisi oleh orang - orang muda yang memiliki kreativitas tinggi.
Legislator PAN ini juga berharap, pengurus DKM dan yayasan harus dengan ikhlas menyerahkan aset - aset kepada Pemkot Cilegon dengan regulasi yang ada.
"Kalau diserahkan baru bisa Pemkot Cilegon 100 persen melakukan penanganan baik itu operasional maupun perawatan - perawatan yang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon sempat diputus oleh PLN. Tindakan pemutusan tersebut dilakukan karena DKM atau yayasan nunggak pembayaran listrik. (Ardi)