Putus Aliran Listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon, DPRD Sebut Tindakan PLN Sembrono

Anggota DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz.(Foto: Istimewa)

CILEGON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon menyayangkan tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memutus aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon. 

"Kami sangat menyayangkan terjadinya pemutusan sepihak oleh PLN Cilegon tanpa ada konfirmasi dengan pihak pengelola dalam hal ini Yayasan Nurul Ikhlas," kata Anggota DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz, Selasa (28/1/2025). 

Menurut Aziz, pemutusan aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas itu adalah tindakan sembrono yang dilakukan oleh PLN Cilegon. 

Baca juga: Memalukan, PLN Putus Aliran Listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon Karena Nunggak Bayar

"Katakanlah pihak pengelola Masjid Agung Nurul Ikhlas telat bayar tagihan listriknya, tapi kan tidak harus langsung diputus juga oleh PLN. Apalagi saya dapat informasi bahwa pihak PLN melakukan tindakan ini tanpa konfirmasi terlebih dahulu,main putus aja. Masjid ini ikon umat muslim, " ujarnya. 

Politis Gerindra ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak PLN Cilegon dan pengelola Masjid Nurul Ikhlas terkait persoalan yang menghebohkan masyarakat tersebut.

"Pihak yang terlibat dalam perkara tersebut akan kita panggil semua, biar semuanya jelas," ungkapnya. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Cilegon terkait dengan pemutusan aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas tersebut.(Ardi)