CILEGON, BabeBanten - Semua tahapan yang dilakukan Pemkot Cilegon terkait rencana pinjaman uang ratusan miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk biaya pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Walikota Cilegon Robinsar, setelah pihaknya menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Kami datang ke Kemendagri dan Kemenkeu itu ingin memastikan apakah tahapan kami benar. Jangan sampai sesuatu yang baik caranya tidak baik, tidak benar. Makanya kami memastikan itu semua, " ujarnya kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
"Alhamdulillah dari Kemendagri memastikan bahwa langkah yang Pemkot lakukan selama ini sudah benar. Tahapan dan mekanismenya sudah sesuai dengan aturan," sambungnya.
Baca juga: DPRD Dukung Pemkot Cilegon Pinjam Uang ke PT SMI untuk Bangun JLU, Asal Sesuai Aturan
Kepastian yang disampaikan Kemendagri, lanjut Robinsar, sekaligus menepis adanya anggapan bahwa tahapan yang dilakukan Pemkot Cilegon selama ini telah menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur.
"Jadi, kami menepis ketika memang ada anggapan bahwa Pemkot menyalahi prosedur. Itu tidak benar. Pada prinsipnya kami menjalankan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Dikatalan Robinsar, pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan JLU saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kota Cilegon
"Sekarang hanya tinggal di legislatif. Kalau dewan memang mengizinkan, kita ingin percepatan membangun Jalan Lingkar Utara. Ini akan berdampak langsung pada masyarakat, akan membuka akses baru, membuka industri baru, membuka lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan perekonomian. Ini niatnya baik untuk kepentingan masyarakat, harus sama - sama dukung karena dewan juga untuk masyarakat, "pungkasnya.(Arie/red)