Rabu, 19 Agustus 2026

Soroti Parkir Pasar Kranggot, Rahmatullah: Jangan Sampai Aset Pemkot Pengelolaannya Liar

CILEGON - Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyoroti persoalan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot yang hingga kini belum terealisasi sesuai mekanisme yang telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Menurut Rahmatullah, persoalan parkir di Pasar Kranggot tidak boleh dilihat sebagai masalah teknis semata. Pasar tersebut merupakan aset Pemkot Cilegon dengan aktivitas ekonomi yang besar, sehingga seharusnya dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan kontribusi yang jelas terhadap daerah.

“Pasar Kranggot ini aset pemerintah. Aktivitas ekonominya besar, tetapi kalau pengelolaan parkirnya masih seperti ini, pertanyaannya sederhana: sebenarnya pemerintah hadir sebagai pengelola atau hanya sebagai penonton?," ungkap Rahmatullah.

Ia menilai persoalan parkir juga tidak dapat dipisahkan dari masalah yang lebih luas, seperti keberadaan pedagang liar, ketidakteraturan jalur angkot dan kendaraan pembeli, serta aktivitas perdagangan di sepanjang bantaran sungai.

Politisi PAN ini mempertanyakan rencana pengelolaan atau pelelangan parkir yang telah diwacanakan sejak lama tetapi belum juga terealisasi.

“Kalau memang sudah direncanakan untuk dilelang, apa yang menjadi kendalanya? Jangan sampai bertahun-tahun hanya berhenti pada rencana. Pemerintah harus memberikan kepastian kapan dan bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.

Menurut Rahmatullah, Pemkot Cilegon juga harus menghitung secara transparan potensi ekonomi dan potensi PAD dari aktivitas parkir di Pasar Kranggot.

“Kita jangan hanya bicara soal parkir liar. Kita harus bicara tentang tata kelola. Berapa potensi pendapatannya, siapa yang mengelola, ke mana penerimaannya, dan apakah semuanya sudah sesuai ketentuan. Kalau potensinya besar tetapi PAD-nya tidak jelas, itu yang harus kita pertanyakan,” jelasnya.

Rahmatullah meminta persoalan tersebut tidak kembali diselesaikan melalui sidak sesaat tanpa tindak lanjut yang permanen.

“Jangan setiap ada masalah baru sidak, setelah itu selesai. Besok masalah yang sama muncul lagi. Itu bukan penataan, itu hanya rutinitas,” tegasnya.

Ia mendorong Pemkot Cilegon segera menuntaskan pengelolaan parkir sekaligus melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Pasar Kranggot.

“Pasar Kranggot adalah aset pemerintah dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan tata kelola yang jelas. Jangan sampai asetnya milik pemerintah, tetapi pengelolaannya justru tidak jelas. Kalau ada potensi pendapatan, harus dikelola secara sah, transparan dan masuk ke kas daerah,” pungkasnya.(Arie)