Selasa, 14 April 2026

Seluruh Senpi Anggota Polres Cilegon Diperiksa Propam Polda Banten

Pemeriksaan senpi personel Polres Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Polres Cilegon melakukan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) yang digunakan puluhan personel, Selasa (14/4/2026). 

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang aula lantai dua Polres Cilegon tersebut, difokuskan pada pengecekan senpi dinas beserta amunisi yang digunakan setiap personel.

Wakapolres Cilegon, Kompol Mochamad Ridzky Salatun menyampaikan, kegiatan rutin pemeriksaan kepemilikan senpi personel dilakukan oleh Bidang Propam Polda Banten merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel tetap sesuai ketentuan. 

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan keamanan dan keselamatan, mencegah penyalahgunaan, kelalaian, atau insiden salah tembak. Cek kondisi senpi, peluru, dan cara penyimpanan, serta untuk memastikan senpi berfungsi normal, tidak rusak atau karatan, dan siap pakai saat dinas," jelasnya. 

Wakapolres mengungkapkan pelaksanaan pemeriksaan, selain senpi dan kelengkapan administrasi serta pencocokkan nomor senpi, surat izin pemegang, dan kartu senpi, jumlah peluru, juga dilakukan evaluasi psikologi.

"Pemeriksaan psikologi, juga dilakukan untuk memastikan kondisi mental anggota apakah masih layak memegang senpi atau tidak," ujarnya.

Ridzky Salatun bilang, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, seluruh senjata api dinas maupun amunisi milik personel Polres Cilegon, dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik. 

"Dari hasil pengecekan, seluruh senpi dan amunisi dinyatakan lengkap serta dalam kondisi baik," katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan juga menjadi bagian bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai prosedur serta administrasi yang berlaku.

"Seluruh jajaran Polres Cilegon, mendukung penuh kegiatan pengawasan dari BidPropam sebagai upaya menjaga profesionalisme dan disiplin personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan," terang Ridzky

"Intinya, biar senpi dipakai sesuai aturan, cuma untuk dinas, dan tidak jatuh ke tangan yang salah atau disalahgunakan," pungkasnya. (red)