Sabtu, 24 Oktober 2026

Robinsar Sebut Keterlambatan Pembayaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bukan Unsur Kesengajaan

Wali Kota Cilegon Robinsar.(Foto: Babe Banten)

CILEGON - Wali Kota Cilegon Robinsar akhirnya buka suara soal keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Robinsar menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji guru bukan karena disebabkan unsur kesengajaan pemerintah untuk menunda pembayaran maupun tidak tersedianya kas daerah. 

Menurut dia, keterlambatan tersebut berkaitan dengan kebijakan penyesuaian honor yang berdampak pada kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji.

Hal itu disampaikan Robinsar melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, @robinsar19. 

Dalam video itu, Robinsar memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih membutuhkan tahapan penyesuaian anggaran.

"Keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu bukan karena kesengajaan pemerintah untuk tidak membayar atau tidak tersedianya kas daerah,"katanya seperti dikutip, Sabtu (24/10/2026).

Baca juga: Gema Al - Khairiyah Kecam Pemkot Cilegon yang Belum Bayar Honor Guru PPPK Paruh Waktu

Robinsar mengungkapkan, kebijakan kenaikan honor di tengah tahun berjalan diambil dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan para guru. 

Dia bilang, sejumlah guru mengalami pemotongan dari sumber pendapatan lain sehingga honor yang diterima menjadi relatif kecil dan dinilai kurang layak.

Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Cilegon memutuskan menaikkan honor guru PPPK paruh waktu. 

Namun, kebijakan itu turut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji sehingga diperlukan penambahan anggaran.

"Melainkan karena adanya kebijakan untuk menaikkan honor pada tahun berjalan. Mengapa honor dinaikkan? Karena adanya pemotongan pendapatan lain para guru, sehingga besaran yang diterima terhitung kecil dan kurang layak,"ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Cilegon menempuh mekanisme perubahan anggaran yang membutuhkan persetujuan DPRD Kota Cilegon. 

Robinsar menyebut proses penyesuaian anggaran itu terus berjalan dan telah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Banten.

Ia berharap proses tersebut segera rampung sehingga penambahan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu dapat disetujui DPRD Kota Cilegon.

Robinsar juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang terjadi. 

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para guru mengenai penyebab keterlambatan sekaligus perkembangan upaya pemerintah dalam menyelesaikannya.

Meski demikian, kepastian waktu pembayaran gaji masih bergantung pada penyelesaian proses perubahan anggaran dan persetujuan dari pihak terkait.(Arie)