Jum`at, 18 Juli 2025

Walikota Cilegon Robinsar Akan Sanksi Tegas Kepala OPD yang Angkat Pegawai Honorer Baru

Walikota Cilegon Robinsar saat memberikan arahan usai melantik PPPK. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Walikota Cilegon, Robinsar, minta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak mengangkat pegawai honorer baru. 

Hal itu ditegaskan Robinsar usai saat melantik sebanyak 227 PPPK Tahap I formasi tahun 2024 di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Kamis (17/7/2025). 

“Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak menambah pegawai baru. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak diperbolehkan ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Walikota Robinsar berharap pelantikan PPPK ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan loyalitas kerja sebagai aparatur negara utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu kerja utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

Robinsar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika kita kompak dan berorientasi pada masyarakat, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” imbuhnya. 

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pegawai honorer yang belum dilantik. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengupayakan solusi terbaik untuk para tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan regulasi dari pemerintah pusat. 

“Untuk honorer yang belum dilantik, kami akan upayakan yang terbaik. Namun, tentu harus melihat situasi dan arahan resmi dari pusat sebab kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyebutkan sebanyak 227 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru.

"Yang dilantik hari ini itu para pegawai yang lulus seleksi tahap pertama, di mana tahap pertama diperuntukan bagi semua pegawai yang terdata di database BKN. Totalnya ada 227 terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru,"terangnya.

Joko menambahkan, untuk pelantikan PPPK tahap kedua, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai jadwal pelaksanaannya. "Untuk yang tahap dua, terkait waktu pelantikannya kami masih menunggu putusan dari pemerintah pusat, jadi mohon bersabar mudah - mudahan bisa terlaksana di tahun ini," pungkasnya. (Arie/red)