CILEGON, BabeBanten - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon Febrianda Ryendra, akan memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya yang melanggar aturan alias nakal.
Pernyataan komitmen itu disampaikan Febrianda Ryendra dalam sebuah acara Coffee Morning bersama awak media di Aula Kejari Kota Cilegon, Kamis (21/5/2026).
“Kalau ada anak buah saya nakal di luar tolong kasih tahu, kalau ditemukan bisa laporkan aja langsung ke saya atau bisa melalui whatsapp,” tegas mantan Kajari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Febrianda menjelaskan, sanksi yang akan diberlakukannya itu tetap mengedepankan prosedur pembinaan berupa teguran tertulis.
"Jika teguran diabaikan hingga tiga kali, tindakan tegas akan langsung diambil. Pegawai yang ngemel (mintah jatah-red) bakal peringatan ke 1, peringatan ke 2, dan peringatan terakhir,” katanya.
"Bagi pegawai yang tetap tidak menunjukkan perubahan sikap setelah mendapatkan peringatan terakhir, ia akan langsung merekomendasikan pemindahan tugas keluar dari wilayah hukum Kota Cilegon,"sambungnya.
Meski demikian, Febrianda menyakini bahwa seluruh bawahannya di Kejari Kota Cilegon memiliki integritas yang baik dan mampu bekerja secara profesional.(Arie)