Sabtu, 14 Maret 2026

Kunjungi Krakatau Steel, DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

CILEGON, BabeBanten - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel (KS) Group menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi bisnis serta memperkuat operasional industri baja nasional melalui sinergi strategis lintas lembaga negara.

Komitmen tersebut tercermin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN ke Krakatau Steel Group di Cilegon pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan operasional usaha sekaligus progres revitalisasi fasilitas produksi Perseroan.

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Krakatau Steel pada awal Februari lalu.

"Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional," ungkapnya.

la bersama Komisi VI DPR RI juga mengepresiasi kinerja Perseroan yang pada tahun 2026 ini melakukan penguatan restrukturisasi guna melanjutkan transformasi perusahaan yang dinilai berhasil selama 2025.

"Capaian kinerja dan langkah transformasi Perseroan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional," ujarnya.

Nurdin Halid juga menegaskan bahwa dalam RDP tersebut Komisi VI DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.

Sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis Perseroan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun untuk memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional.

Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, melaporkan bahwa hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477.000 ton, dengan sekitar 40 persen material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan.

Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake senilai Rp91 miliar. Sementara itu, sisa fasilitas sebesar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam Perjanjian SHL.

Pada kesempatan tersebut, Akbar Djohan menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri baja nasional yang terintegrasi guna menghadapi dinamika geopolitik global serta meningkatnya persaingan industri baja dunia.

"Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global," terangnya.

Sekedar informasi, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan perusahaan manufaktur baja terintegrasi yang didirikan pada 31 Agustus 1970. Selain bergerak di sektor industri baja, Krakatau Steel Group juga mengembangkan bisnis kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, penyediaan energi melalui pembangkit listrik, serta sejumlah ventura bersama dengan perusahaan Korea dan Jepang.

Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen menjalankan transformasi perusahaan melalui program KS Reborn yang difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, pengembangan human capital, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investor. (Arie)