BabeBanten - Industri baja nasional kembali kehilangan pemainnya setelah satu perusahaan menghentikan operasional akibat tekanan baja impor murah. Persaingan harga yang tidak seimbang membuat produsen domestik semakin sulit bertahan di tengah kelebihan pasokan global.
PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026 setelah kinerja bisnis terus tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan industri terjadi ketika pasar baja konstruksi domestik melemah, sementara produk impor berharga lebih murah semakin mendominasi pasar.
Produsen baja global memiliki keunggulan skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menawarkan harga jauh lebih kompetitif dibandingkan produsen dalam negeri. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penutupan KOS mencerminkan persoalan struktural industri baja nasional.
“Krakatau Osaka Steel (KOS) sebetulnya korban kedua. Sebelumnya, Oktober 2025, pabrik Metal Steel Group milik Ispat Indo yang beroperasi di Surabaya juga tutup,” kata Bhima, Rabu (6/5/2026).
Menurut Bhima, banjir impor baja murah dari China membuat persaingan harga menjadi tidak seimbang. Utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya sekitar 52 persen, jauh dari level ideal sekitar 80 persen.
“Produksi baja China dalam setahun sekitar 1 miliar ton. Bayangkan, 2 persen saja diekspor ke Indonesia, jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi Indonesia. Nah, ini kan persaingan yang tidak fair mengingat harga baja China yang lebih murah,” ujar Bhima.
Ia mendorong pemerintah mempercepat kebijakan antidumping dari hulu hingga hilir. Temuan Komite Anti Dumping Indonesia mengenai praktik dumping baja China dengan selisih harga 5,9 persen hingga 55,6 persen lebih murah dinilai menjadi dasar penguatan perlindungan industri domestik.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pemerintah menyampaikan keprihatinan atas dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat penutupan tersebut. “Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Febri di Jakarta, Selasa (6/5/2026).
Berdasarkan informasi perusahaan, keputusan penghentian produksi ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. Perusahaan juga tercatat mengalami kerugian sejak 2022 seiring penurunan kinerja bisnis yang berlanjut.
Kementerian Perindustrian menyatakan telah menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional, antara lain pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan, pemberlakuan SNI wajib baja batangan, penyediaan harga gas bumi tertentu, serta tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
Namun pemerintah menilai diperlukan penguatan kebijakan lebih lanjut untuk menghadapi kelebihan pasokan global dan praktik perdagangan baja berharga rendah yang kini menjadi tantangan utama industri baja dunia.
“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” kata Febri.
Di sisi lain, pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran Holyness N Singadimedja menilai komitmen perusahaan untuk memenuhi hak pekerja merupakan langkah positif.
“Tentu mendukung. Komitmen tersebut menunjukkan itikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab. Tidak lepas tangan,” kata Holyness.
Holyness menekankan pengawas ketenagakerjaan harus memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi meskipun perusahaan menghentikan operasional.
“Dalam kondisi kahar saja kewajiban terhadap pekerja harus dilaksanakan, apalagi tanpa kahar. Itu bagian dari risiko perusahaan,” ujar Holyness.
Penutupan pabrik juga dinilai menjadi kewenangan pemegang saham mayoritas, yakni Osaka Steel Co., Ltd yang menguasai sekitar 86 persen saham, sementara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memiliki 14 persen saham.
Berita ini telah tayang di republika.co.id, dengan judul: Pabrik Baja RI Berguguran, Giliran Krakatau Osaka Steel Tutup Akibat Baja Impor Murah