Jum`at, 17 April 2026

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban

SERANG, BabeBanten - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggeledah PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Jalan KH Abdul Latief, kawasan Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/4/2026).

Menurut keterangan, penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten itu terkait dugaan korupsi Program Banten Berkurban tahun 2023.  

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, ketika dikonfrmasi wartawan belum bersedia memberi keterangan.

Keterangan yang berhasil dihimpun, kasus dugaan korupsi program Banten Berkurban tahun 2023 dilaksanakan PT ABM melibatkan sejumlah mitra pengadaan hewan kurban.

Dalam dokumen hasil audit tujuan tertentu (ATT) Inspektorat Provinsi Banten dengan Nomor: 700/0231-Inspektorat/2024, disebutkan adanya sejumlah catatan terkait pelaksanaan program tersebut.

Di antaranya menyangkut aspek tata kelola kegiatan, kerja sama dengan pihak ketiga, serta pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan. (red)