CILEGON - Belum dibayarkannya honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, mendapat kecaman keras dari DPD Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Khairiyah Kota Cilegon.
Gema Al - Khairiyah menyebut kondisi ini sebagai bukti carut - marutnya tata kelola pemerintahan dan lemahnya akuntabilitas anggaran Pemkot Cilegon.
"Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap martabat dan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi pilar utama kemajuan daerah," tegasnya, Juma't (23/10/2026).
Duhriyah mempertanyakan konsistensi Pemkot Cilegon yang menuntut tenaga pendidik profesionalisme, namun tidak diimbangi dengan pemenuhan hak-hak mendasar hak guru.
"Bagaimana mungkin pemerintah menuntut profesionalisme tinggi, sementara para guru dibiarkan berjuang tanpa kepastian hak ekonomi? Gaji dan hak finansial bukan belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan tepat waktu," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkot Cilegon untuk segera membuka transparansi anggaran dan memberikan kepastian pencairan.
"Jangan jadikan guru sebagai korban dari lemahnya perencanaan daerah," ucapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Bidang OKK DPD Gema Al-Khairiyah Cilegon, Al Rasyid. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Kota Cilegon.
"Kesejahteraan guru adalah soal keadilan. Ketika guru harus pusing memikirkan masalah finansial akibat keterlambatan gaji, fokus mereka dalam mendidik pasti terganggu," ujarnya.(Arie)