Rabu, 14 Januari 2026

Dukung Moratorium Tambang di Kota Cilegon, Legislator PKS Minta Ada Tindakan Tegas

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait dengan moratorium aktivitas tambang mendapat dukungan dari Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Legislatif memandang wacana moratorium tambang tersebut sebagai langkah yang sangat penting dan sudah seharusnya dipertimbangkan secara serius.

"Bukan kami menolak investasi, tetapi karena dalam beberapa tahun trakhir dampak aktivitas petambangan terhadap lingkungan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita melihat sendiri bagaimana kondisi daerah resapan air berkurang, aliran sungai mengalami pendangkalan, dan setiap musim hujan risiko banjir semakin tinggi. Ini menjadi sinyal bahwa tata kelola petambangan kita perlu dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, kepada Babe Banten, Senin (12/1/2026).

Menurut Sitta, moratorium ini diperlukan agar pemerintah daerah memiliki waktu dan ruang untuk melakukan audit perizinan, mengevaluasi dokumen lingkungan, serta memastikan apakah aktivitas tambang yang berjalan saat ini benar - benar sesuai dengan aturan. 

"Baik tambang yang legal maupun yang ilegal harus ditertibkan, karena dampaknya sama - sama dirasakan oleh warga," ujarnya.

image

Selama masa moratorium, lanjut Sitta, DPRD Kota Cilegon mendorong agar penegakkan hukum dilakukan secara tegas, terutama terhadap tambang ilegal. Selain itu, kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai lubang - lubang bekas tambang dibiarkan tanpa tanggung jawab.

"Yang paling pnting, kebijakan ini harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan kepentingan jangka panjang, yaitu keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup warga Cilegon," tegas politisi PKS ini.

"Ke depan, DPRD akan terus mengawal agar penataan sektor pertambangan dilakukan scara transparan, melibatkan masyarakat, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. Investasi tetap dibutuhkan, tetapi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga," pungkasnya. (Arie/red)